TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kalimat pada video di atas disampaikan istri Bupati Katingan, Endang Susilawatie, saat mendatangi Mapolda Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Sabtu (7/1/2017).
Endang Susilawatie dimintai keterangan soal dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya, Ahmad Yantenglie dengan perempuan lain bernama Farida Yeni.
Wakil Ketua DPRD Katingan ini hanya berharap suaminya mendapatkan jalan keluar terbaik.
Ketegaran Endang Susilawatie menjadi perhatian para pengguna media sosial atau yang biasa disebut netizen.
Sebagian mencibir perzinaan yang diduga dilakukan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie tersebut.
Sebagian bahkan membandingkan antara istri sah bupati dan perempuan selingkuhan bupati yang masih merupakan istri sah dari seorang anggota kepolisian.
Mereka menganggap istri bupati yang merupakan Wakil Ketua DPRD berbanding terbalik dengan perempuan yang diakui Ahmad Yantenglie sudah dinikahi secara siri.
Farida Yeni yang digerebek sedang bersama Bupati Katingan adalah istri personel Polsek Katingan Hilir.
Ia adalah PNS di bagian farmasi RSUD Mas Amsyar, Katingan.
Sementara Endang Susilawatie menjadi anggota DPRD Katingan selama dua periode.
Pada tahun 2009 hingga 2014, ia menjadi anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Pada periode berikutnya, ia juga terpilih kembali sebagai wakil rakyat.
Bahkan dipercaya sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Katingan.
Saat ini, polisi masih terus mengusut dugaan perzinaan yang dilakukan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.
Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal selama 9 bulan penjara.
Simak laporan visualnya dalam tayangan video di atas. (*)
>