Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tiga anak Desa Kaligangsa Kulon dilaporkan ke Polres Brebes atas dugaan pencabulan terhadap lima teman sebaya sepermainan.
EG (12), RZ (13), dan RM (12) dilaporkan dua dari lima orangtua korban. Mereka diduga mencabuli lima teman sepermainan yang masih duduk di sekolah dasar dan menengah pertama.
SR (50) baru mengetahui cucunya berinisial G (12) menjadi korban pencabulan setelah tidak mau lagi bermain dengan ketiga teman sebayanya itu.
"Awalnya cucu saya tidak mau menjawab, namun setelah saya desak akhirnya mengaku. Cucu saya mengatakan katanya mereka jorok," kata SR di Polres Brebes, Kamis (12/1/2017).
Berdasarkan penuturan sang cucu, tiga temannya itu sudah berbuat demikian dalam dua tahun terakhir ini di tempat sepi, semisal di dalam kamar rumah atau di terowongan rel kereta api.
"Cucu saya mengatakan jika tidak melayani aksi bejat tiga anak itu pasti akan dipukul. Kalau seperti itu, tentu saya marah dengan perbuatan tiga anak laki-laki tersebut," terang dia.
Selain disodomi, cucunya kerap diminta memegang kemaluan tiga anak laki- laki itu.
Orangtua korban yang enggan menyebutkan namanya, mengaku sudah melaporkan ketiga anak tersebut ke kepolisian. Ia ingin agar mereka jera dan tidak melakukan hal tercela.
"Anak-anak kami dipaksa untuk melakukan hal yang menjijikkan. Makanya, saya lapor ke polisi agar ada efek jera," ucap dia.
Anaknya telah melakukan visum di rumah sakit sebagai barang bukti untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes. Laporan orangtua korban disampaikan pada Selasa (10/1/2017).