Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) masing-masing AY, HS, AF dan A ternyata hendak memasok sabu ke pulau Jawa.
Selain di pulau Jawa, sabu seberat 10 Kg asal Malaysia yang dipasok lewat Dumai, Riau itu juga akan disebar ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.
"Dari pengakuan para tersangka, sabu ini akan disebar sebagian ke pulau Jawa. Adapula yang nantinya akan disebar di tempat pengambilan, yakni di Dumai dan beberapa daerah lainnya di Sumatera Utara," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari.
Menurut Arman, keempat napi yang menghuni Lapas Tanjung Gusta Medan ini adalah pemain lama. Mereka termasuk pemasok besar di Indonesia.
"Pelaku utamanya ini adalah AY atau Ayao. Dia yang berhubungan dengan pemasok di Malaysia. Dan mereka ini, termasuk salah satu pemasok terbesar di Indonesia," ungkap Arman.
Dari Malaysia, sabu itu akan dibawa via jalur laut oleh adik AY berinisial AC.
Biasanya, sabu dikirim dengan speedboat ke dermaga di Pantai Purnama, Dumai, Riau.
"Sabu akan tiba di Pantai Purnama Dumai, Riau. Dari sana, sabu dijemput oleh para kurir yang bekerja untuk para napi," terang Arman.
Ia mengatakan, diduga pengiriman sabu ini baru setahun belakangan sejak Ayao ditangkap.
Meski Ayao tertangkap, jaringannya yang lain di Malaysia masih berkeliaran dan belum tertangkap.
Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Tiga Effendi yang berulangkali dikonfirmasi Tribun enggan memberikan keterangan.
Berulangkali dihubungi, Toga enggan menjawab, begitu juga saat dilayangkan pesan singkat tak berbalas.(Ray)