Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap Nasri, sementara rekannya berinisial RP berhasil kabur karena mencoba membawa motor orang di parkiran.
"Saat ini tersangka dalam tahanan Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Tampan Rezi Dharmawan, Minggu (15/1/2017).
Menurut informasi, Nasri dan RP berhasil membawa kabur sebuah motor milik mahasiswa di parkiran UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru.
Setelah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi, polisi meringkus Nasri, warga Sungai Pinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/1/2017).
Menurut Rezi, Nasri merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Data Nasri sudah dipegang oleh kepolisian.
Selain sepeda motor milik mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim, polisi juga menyita satu unit kunci T dari tangan tersangka Nasri.