Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Judi Semburat Lari
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perang terhadap perjudian terus dilakukan Polsek Krembangan Surabaya.
Terbaru, tiga orang diringkus saat asyik mengelar judi kartu di rumah Na'am (40), warga Jl Krembangan Jaya Utara Surabaya.
Tiga orang yang ditangkap, yakni pemilik rumah Na'am, Asral (51), warga Jl Krembangan Jaya Utara, dan Sudarmaji (36) asal Jl Krembangan Jaya Utara.
Mereka diringkus Unti Reskrim Polsek Krembangan saat berjudi kartu.
Informasinya, judi yang dilakukan ketiga tersangka itu kerap dilakukan di rumah Na'am. Karena kebiasaan itu, membuat warga Jl Krembangan Utara Jaya resah dan takut berpengaruh pada anak-anak setempat.
Akhirnya warga melapor ke Polsek Krembangan. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyanggongan di sekitar rumah Na'am.
Setelah disanggong beberapa jam, akhirnya polisi yakin kalau di dalam rumah tersangka Na'am memang ada judi kartu.
Polisi langsung melakukan penggrebekan. Kedatangan polisi yang tak diduga ketiga tersangka membuat mereka sempat semburat, tapi polisi cengan cepat melakukan penangkapan.
Mereka juga tak bisa menyangkal dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Kami menindaklanjuti laporan warga, ternyata di lokasi ini (Jl Krembangan Utara Jaya) sering dipakai tempat judi," kata Kapolsek Krembangan Kompol Khoirul Anam melalui Kanit Reskrim AKP Syaifudin, Selasa (18/1/2017).
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti dua set kartu remi, satu lembar banner sebagai alas, dan uang ratusan ribu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan para tersanga, mereka mengaku baru sekali ini tertangkap. Diduga para tersangka sudah lama melakukan judi kartu," tutur Syaifudin. fat