Ratusan kapal pun tampak bersandar di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Sementara, pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Riswanto saat dihubungi mengatakan dampak larangan cantrang, nelayan kehilangan mata pencaharian.
"Hampir sebagian besar atau 85 persen dari 800 kapal nelayan di pelabuhan perikanan Kota Tegal merupakan kapal cantrang. Jumlah nelayannya yang terdampak puluhan ribu orang," jelas dia.
Nelayan mengaku penggunaan alat tangkap cantrang lebih maksimal. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian kehidupan nelayan.
Baca tanpa iklan