"Saat ini keduanya berada di Kantor Imigrasi untuk dimintakan keterangan. Kalau didapati melakukan pelanggaran maka akan dideportasi ke negara asal. Untuk bagaimana hasilnya akan kita beritahukan,"tukas Hasibuan.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, aktifitas melanggar keimigrasian dari warga Cina sudah berlangsung lama.
Terbukti kemampuan berbahasa daerah dengan dialek daerah. Modus mereka dengan menggunakan Visa turis dan tiap tiga bulan melakukan perpanjangan. Sayangnya aktifitas illegal ini tidak terpantau.(tiw)
Baca tanpa iklan