News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Pedas Netizen Tanggapi Bebasnya Bupati Katingan dari Kasus Perselingkuhan

Penulis: Robertus Rimawan
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni

Masih banyak komentar-komentar lain yang senada, isinya hujatan, kritikan serta sindiran yang keras untuk Aipda Sulis serta Bupati Katingan.

Setujukah Anda dengn komentar-komentar netizen ini? Beri pendapat ya di kolom komentar.

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie, kini menghadapi proses pemakzulan pasca kasus asusilanya terbongkar. Dorongan pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang kedapatan berbuat tak senonoh kian besar.

Cabut laporan

Penyidikan kasus perzinaan Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie berakhir damai.

Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni selingkuhan Bupati Katingan mencabut laporan polisi terkait perselingkuhan yang berakhir perzinaan yang dilakukan Bupati Katingan HA Yantenglie dan Farida Yeni ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan Kabupaten Katingan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, AKPB Pambudi Rahayu, Kamis (19/1/2017) di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya seperti dikutip dari Banjarmasin Post.

Sehingga kewajiban melapor Bupati Yantenglie dan Farida Yeni setiap Senin dan Kamis di Mapolda Kalteng pun sudah dihentikan.

"Ya, proses hukum terkait kasus perzinaan Bupati Katingan H A Yantenglie, dengan Farida Yeni dalam proses penghentian atau SP3. Kami masih memprosesnya." ujar Pambudi.

Dikatakan dia, pihak Polda Kalteng sudah secara resmi menerima surat atau berkas pernayataan pencabutan perkara perzinaan tersebut, sehingga setelah adanya berkas atau surat pernyataan pencabutan maka kasusnya dihentikan.

Istri Bupati Katingan, Ahmad Yantengli, Endang Susilawatie (kiri) yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Katingan dan Farida Yeni (kanan), selingkuhan bupati yang juga merupakan istri seorang anggota polisi personel Polsek Katingan Hilir, Katingan, Kalimantan Tengah.

Disebutkan dia, berkas resmi pencabutan aduan atau laporan kasus perzinaan tersebut dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, Senin lalu.

"Senin kemarin penyidik menerima berkasnya, sehingga saat ini masih dalam proses SP3," ujarnya lagi.

Dikatakan dia, kasus perzinaan tersebut adalah delik aduan absolut sehingga kapan saja pelapor melakukan pencabutan maka kasusnya harus dihentikan.

Aksi unjuk rasa menuntut Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, mundur dari jabatannya, Rabu (18/1/2017). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini