News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalteng Amankan Truk Angkut Kayu Tanpa Dokumen

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Jajaran penyidik Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter ) Polda Kalimantan Tengah mengamankan sebanyak dua unit truk yang mengangkut kayu diduga tanpa dokumen yang sah.

Dua truk yang diamankan tersebut diantaranya yang mengangkut kayu ulin satu truk dan satu lagi mengangkut kayu campuran benuas dan kayu ulin.

Hingga, Jumat (20/1/2017) kayu-kayu yang dimuat dalam dua truk yang diperkirakan jumlahnya mencapai 14 kubik tersebut masih diamankan oleh pihak Polda Kalteng.

Kepala Bidang Humas Mapolda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (20/1/2017) menegaskan, kayu ulin dan benuas yang diangkut dalam dua truk tersebut ditangkap, karena tidak ada dokumen surat keterangan sah hasil hutan.

"Kayu diamankan polisi saat melintas di Kelurahan Tumbang Tahai Palangkaraya. Saat ditanyakan dokumen SKSHH tidak ada sehingga pemilik dan kayu diamankan di Mapolda Kalteng," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini