TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Arif Santoso (37) asal Banyuwangi terbilang cukup tega dalam kasus pembunuhan Jematun (46) asal Banyuwangi Jawa Timur.
Arif nekad menghabisi Jematun hanya karena persoalan tertarik dengan Handphone Evercross milik Jematun.
Arif pun membunuh Jematun dengan membenturkan kepala Jematun ke lis semen yang lancip, hingga korban terkapar.
"Persoalannya karena tersangka tertarik dengan HP Korban. Dan sebelumnya tersangka juga 'mengencani' korban di toilet," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo Minggu (22/1/2017).
Dijelaskan Kapolresta, Arif diamankan di Gudang Rongsokan Jalan Danau Tempe 99 Denpasar Selatan. Tempat kerja Arif selama setahun terakhir ini.
Dari penyelidikan dan penyidikan mendalam, akhirnya tersangka diringkus dini hari tadi di lokasi kejadian.
"Dari semua bukti, mengarah ke tersangka dan akhirnya tersangka mengakuinya," jelas Kapolresta.
Tersangka dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berujung kematian. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Seperti diketahui mayat janda ini diisi dalam karung plastik putih bertuliskan “Panji Utama” di sisi sungai Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar.
Sebelumnya karung sempat hanyut sejauh 100 meter dari lokasi awal ditemukannya.
Polisi menemukan 3 luka sabetan yang diduga akibat benda tajam.
"Kita menemukan luka pada kepala bagian belakang seperti benda tajam," tegas Kapolresta Denpasar.
Selain menemukan luka, polisi juga menemukan tali plastik hitam yang melingkari leher korban.
Saat ditemukan, wanita malang itu hanya mengenakan mini dress berwarna gelap tanpa mengenakan celana yang menutupi alat vitalnya.