TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gelar perkara kasus dugaan pelecehan Pancasila akan dilaksanakan penyidik Reskrimum Polda Jawa Barat, Senin (23/1/2017).
Gelar perkara akan berlangsung secara tertutup, setelah pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku belum menerima panggilan penyidik terkait kelanjutan kasus yang membelitnya.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merespons perkembangan penyidikan kasus ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi memastikan akan menunjuk sejumlah jaksa senior untuk menangani perkara ini.
Insiden bentrok antar ormas sempat mewarnai proses penyelidikan kasus ini.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan bahkan didesak mundur oleh massa FPI, salah satunya terkait Anton Charliyan sebagai pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Untuk memastikan netralitas pengusutan bentrok, GMBI menonaktifkan Kapolda Jawa Barat dari organisasi GMBI.
Berikut liputan lengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
>