Eko mengatakan, Heri sudah berulang kali mencabuli RD. Semua bermula pada Oktober 2016 lalu.
Heri datang ke rumah korban untuk bersilaturahmi. Kebetulan, orangtua RD sedang tidak ada di rumah. Tinggallah RD seorang diri menunggu rumah.
Itu dijadikan kesempatan oleh Heri. Dengan bujuk rayunya, Heri memperdayai keponakannya sendiri. Terjadilah hubungan terlarang tersebut.
"Tersangka mengaku atas dasar suka sama suka melakukan itu," ucap Eko.
Perbuatan itu terus berlanjut hingga korban hamil dua bulan.
Untuk menyembunyikan hal tersebut, Heri mengontrak sebuah rumah. Di rumah itulah, Heri dan RD tinggal satu atap.
Akhirnya pihak kepolisian dibantu keluarga RD membongkar perbuatan tidak senonoh itu.