Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi masyarakat Hindu di Kota Medan maupun Sumatera Utara mungkin tidak asing dengan nama Siwaji Raja. Pria bertubuh gempal itu merupakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut.
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Medan. Dia dilantik menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia Sumut pada November 2016.
Pria yang dikenal sebagai pengusaha tambang di Jambi itu diperiksa Polda Sumut, dalam kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna.
Ia tidak mengeluarkan satu pun kalimat saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Bahkan, sekadar berjalan menuju mobil.
Selama dalam perjalanan keluar gedung, terduga otak pembunuhan berencana Indra Gunawan alias Kuna, terlihat kebingungan. Raut wajahnya pucat pasi saat berjalan pelan dengan pengawalan ketat.
Besar dugaan, pembunuhan berencana dilakukan karena Kuna mempunyai data penyelewengan dana umat Hindu yang dilakukan Siwaji Raja serta berbagai masalah lainnya.
Siwaji Raja juga telah melaporkan Kuna ke Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi, pada Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia memberikan uang kepada seluruh pelaku sebesar Rp 50 juta dari Rp 2,5 miliar yang dijanjikannya.