Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama proses penyidikan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dilakukan uji kebohongan terhadap empat orang.
Keempat orang itu adalah Brigadir Medi Andika, Tarmidi, istri Pansor bernama Umi Kalsum, dan adik ipar Pansor bernama Indrawan, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Penyidik Jatanras Polda Lampung Bibin menuturkan, keempat orang itu dipilih oleh ahli untuk menjalani tes kebohongan.
“Hasilnya, Tarmidi 99 persen jujur dan Medi 99 persen bohong,” ujar Bibin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/1/2017).
Untuk hasil uji kebohongan Umi dan Indrawan, penyidik tidak mendapatkannya sehingga tidak tahu hasilnya.
Bibin menuturkan, ahli hanya menyerahkan hasil uji kebohongan Tarmidi dan Medi.
Pengacara Medi sempat menanyakan alasan penyidik tidak memeriksa senjata api Indrawan di laboratorium forensik.
Bibin mengatakan, Indrawan tidak memegang senjata api karena bertugas di laboratorium Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.