Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, RF alias Raju (23) sukses mengelabui korbannya.
Korban diintimidasi hingga tak berkutik lalu dua unit handphone dan dompet korban berpindah tangan.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pelaku awalnya mendatangi korban Robi Armilus (23) yang sedang duduk di area Stadion Utama, Jalan Naga Sakti, Tampan, Pekanbaru.
Pelaku kemudian mengatakan dari BNN Riau.
Korban diintimidasi telah melakukan pencurian pada adik korban.
Merasa tidak melakukannya, korban membantah namun pelaku semakin menyudutkan korban dengan menendang korban.
Tidak mampu melawan korban akhir pasrah dan menyerahkan handphone serta dompetnya kepada pelaku.
"Kejadian itu terjadi tanggal 20 Desember 2016 lalu. Hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap, Rabu (25/1/2017) dan saat ini dalam tahanan Mapolsek Tampan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo.