Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Dari pengungkapan tim Saber Pungli Kota Pekanbaru, Rabu 25/1/2017) tiga orang yang diamankan.
Seorang perempuan berinisial RT yang bertugas mengurus KTP dan KK korban.
Kemudian seorang pegawai negeri sipil berinisial P yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
Peran P adalah mengentri data korban lewat komunikasi dengan RT.
Terakhir yang diamankan lelaki berinisial R yang membantu P untuk pengentrian data.
Baca: Urus KTP, Oknum Pegawai Dukcapil Pungut Rp 2 Juta
Saat ini tim Saber Pungli masih melakukan pengembangan mengumpulkan data dan informasi keterkaitan pihak lainya.
RT dan R yang ikut diamankan belum bisa dipastikan apakah pegawai negeri atau petugas honorer.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, awalnya korban seorang wanita mengurus KK dan KTP.
Pengurusan diambil alih oleh RT dengan meminta uang Rp 2 juta.
Untuk memuluskan aksinya RT bekerjasama dengan suaminya P pegawai Disdukcapil.
P kemudian meminta bantuan R untuk memasukkan data-data kependudukan milik korban namun aksi pungli tersebut diketahui oleh tim Saber Pungli yang melakukan penyemaran.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pekanbaru tangkap tangan oknum Pegawai Disdukcapil Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
Pegawai tersebut berinisial P ditangkap melakukan pungutan untuk pembuatan KTP sebesar Rp 2 juta.
"Jadi yang kita amankan berinisial F bersama istrinya. Korban dimintai uang untuk pengurusan KTP tanpa prosedur," kata Ketua Penindakan Saber Pungli Kota Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.