Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Agus Mirza alias AM (35) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat berupaya kabur saat hendak ditangkap personel Polsek Pontianak Selatan.
Ia berhasil lari dari kejaran warga usai berhasil melarikan satu unit sepeda motor jenis matic warna biru hitam yang berada di depan rumah korban di Komplek Mitra Indah Utama IV, Jalan Parit H Husin II, Pontianak Tenggara pada Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo melalui Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Ridho Hidayat mengungkapkan bahwa tersangka AM dapat cepat melarikan sepeda motor milik korban, karena sepeda motor ditinggalkan korban dalam kondisi mesin menyala.
"Kami mendapatkan laporan dari warga. Korban atas nama Zakaria. Kronologisnya pada saat korbanĀ memanaskan sepeda motornya di teras rumah, sepeda motor tersebut ditinggalnya sebentar, korban masuk ke dalam rumah," ungkapnya, Sabtu (28/1/2017).
Tersangka AM yang kebetulan melintas, mengambil kesempatan tersebut, dan langsung tancap gas melarikan sepeda motor korban, saat korban lengah.
Saat tersangka mau melarikan sepeda motor itu, ketahuan sama pemilik rumah dan langsung menghubungi anggota Polsek Pontianak Selatan.
"Akhirnya kami lakukan pengejaran dan menemukan pelaku. Kami berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tersangka AM ini masih berusaha lari, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan satu tembakan ke kakinya," jelas Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, antara tersangka AM dan korban sama sekali tak saling mengenal. Kejadian yang begitu cepat tersebut, memang dikarenakan tersangka AM melihat ada kesempatan untuk mencuri sepeda motor korban.
"Tersangka AM kami jerat dengan pasal Curanmor, yakni Pasal 362 dengan ancaman sekitar lima tahun penjara," tegasnya.
Atas kerap terjadinya aksi Curanmor, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan tak mudah lengah ketika meninggalkan kendaraannya.
"Ini sudah sering kejadian, masalah Curanmor ini karena kelalaian pada korban itu sendiri. Saya imbau kepada masyarakat, amankan kendaraan ataupun harta bendanya sendiri, misalkan saat memanaskan harus tetap diawasi, begitupula ketika meninggalkan kendaraan, jangan kunci menempel di kendaraan. Itu memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak pidana Curanmor ini," imbaunya.
Kapolsek menambahkan, aksi Curanmor kerap terjadi justru pada jam-jam aktif bekerja. Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar setiap pemilik kendaraan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, dan kunci tak menempel di kendaraan saat meninggalkan kendaraannya di parkiran.
"Pelaku ini sudah kami deteksi dan merupakan salah satu residivis sejak tahun 2001, sehingga setelah kami dapatkan ini, kami akan lakukan proses hukum selanjutnya," sambungnya.
Tersangka AM kepada wartawan mengaku merupakan warga Jalan Selat Panjang. Ia melakukan aksinya sendirian, saat melintas di depan rumah korban.
"Saya sebelumnya kerja bangunan, sudah dua minggu ini saya tidak bekerja. Saya butuh uang untuk kebutuhan keluarga. Dulu saya pernah ditangkap juga, menggelapkan motor kawan," ungkapnya.
Bapak dua anak ini mengaku, saat ini istrinya telah mengetahui ia tertangkap karena mencuri sepeda motor.
Ia kini kebingungan, lantaran dua anaknya masih kecil-kecil, sehingga istrinyalah yang menjadi harapannya untuk mencukupi kebutuhan dua buah hatinya tersebut.
"Sewaktu saya ditangkap kemarin sempat ditahan satu tahun, saya ambil di Utara. Kalau yang ini saya ambil di pinggir jalan, sempat dikejar warga," katanya.