"Saya sempat lihat mbok itu kasih uang ke lelaki nggak kenal saya dan bilang ini uangnya Rp 15 juta, kemungkinan itu uang ya dari hasil kerja saya," katanya.
Menurut dia, bukan dia saja yang dipekerjakan sebagai PSK oleh PM. Saat melayani lelaki dirinya sempat bertemu dengan perempuan lain yang bernasib serupa dengannya.
Tetapi antara KS dengan teman perempuannya itu tidak tinggal dalam satu tempat.
Karena tidak tahan dengan perlakuan PM, KS memohon untuk dipulangkan ke rumahnya.
Setelah berulang kali memohon, PM bersedia memulangkan KS ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di rumah, KS tidak bisa makan. Nafsu makannya hilang selama sampai empat hari. Diduga karena efek sabu-sabu yang dikonsumsinya.
Mengetahui kondisi anaknya, MR merasa sangat prihatin.
"Saya bingung di rumah memikirkan terus anak saya ini," kata MR.
Enggan Melapor
Meski begitu MR enggan melapor kasus yang dialami anaknya itu ke polisi karena tidak mau berproses panjang dan takut akan justru mencelakakan keluarganya sendiri.
Ia pun memilih pasrah dengan kasus itu dan mengambil pengalaman agar selanjutnya tidak mudah percaya kepada orang lain.
Baca: Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Praperadilan
"Nanti saya melapor kena biaya sama polisinya, apalagi kalau nanti mencabut berkas laporan katanya kena biaya lagi. Saya sedikit malas berususan sama polisi, apalagi saya tidak bisa bawa sepeda motor," tandas MR.
Namun kekhawatiran MR diluruskan oleh Wiraningsih.
Menurutnya, kekhawatiran MR untuk lapor polisi karena akan diminta biaya perkara tidaklah benar.