TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berencana akan menyelidiki kasus dugaan perdagangan manusia yang dialami seorang remaja berinisial KS (17) asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
PPA pun berharap pihak keluarga berkenan melaporkan kejadian ini untuk memudahkan penanganan kasusnya.
Kepala Unit PPA, Iptu Nengah Wiraningsih mengatakan, hingga kemarin polisi baru mengetahui kasus itu dari pemberitaan di media massa.
Kini pihaknya akan selidiki terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Sampai saat ini laporan secara tertulis tidak ada, saya tahunya dari media, dari Tribun (Bali). Nanti kita buat Laporan Informasi (LI) dulu yang kita terima, nanti kita lidik dulu, kita belum tahu karena belum ada masyarakat lapor ke sini," katanya, Senin (30/1/2017).
PPA bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng dan sejumlah aktivis lain untuk mengungkap dugaan kasus perdagangan manusia ini.
Menurut Wiraningsih, kasus yang dialami KS itu sudah termasuk pidana. Namun pihaknya tidak akan gegabah dan masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Terutama untuk mencari barang bukti.
"Kita lidik dulu, kalau kita kan penegakan hukum harus ada bukti biar nggak salah. Sekarang lidik saja dulu, kita juga belum tahu kebenarannya," ucapnya.
Dari informasi yang dikumpulkan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Minggu (29/1/2017), KS diduga menjadi korban perdagangan manusia dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Selama dipekerjakan sebagai PSK itu, ia sama sekali tidak mendapatkan uang.
KS saat ditemui di rumahnya mengatakan, dua pekan lalu dirinya diajak oleh seorang wanita berinisial PM (35) asal Kecamatan Buleleng untuk bekerja sebagai pelayan di rumah makan di Desa Bestala, Kecamatan Banjar.
Baca: Polisi Selidiki Gadis 17 Tahun Diduga Diperdagangan Jadi PSK
KS yang tidak sekolah dan butuh pekerjaan untuk membantu orangtuanya menyanggupi tawaran itu.
Rencana KS itu juga didukung oleh ayahnya, MR (50), seorang buruh tani yang juga sudah mengenal PM.
Sebelum berangkat, MR berpesan kepada PM agar menjaga dengan baik anak bungsunya itu.
KS lalu diajak berangkat oleh PM meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Namun rupanya KS tidak diajak ke rumah makan tetapi dibawa ke rumah PM yang berada di kawasan Lovina.
Sesampainya di rumah PM, KS yang saat berangkat dari rumahnya mengenakan celana panjang diminta oleh PM untuk mengganti dengan rok pendek yang sudah disediakan untuknya.
Sementara di rumah itu juga sudah ada seorang lelaki yang sudah menunggu KS.
Oleh PM, KS yang sempat menolak diminta menurut saja ketika diperintahkan untuk menemani lelaki itu di hotel kawasan Lovina.
KS sebelum berangkat bersama lelaki itu sempat melihat si lelaki itu memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada PM.
"Saya datang ke rumahnya pakai celana panjang, sampai di sana saya suruh ganti pakai rok pendek, saya sempat menolak. Di sana juga ada om-om saya ditarik lalu mbok itu bilang nurut saja biar dapat duit dari om itu, lalu saya diajak ke hotel diminta melayani dia, saya nggak sanggup menolaknya," katanya, Minggu (29/1/2017).
KS kemudian dikembalikan oleh lelaki itu ke rumah PM.
Namun KS tidak menerima sepeser uang pun dari PM dan pada akhirnya dia mengetahui uang Rp 500 ribu sudah habis untuk dibelikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kejadian ini terus saja terulang saat KS tinggal di rumah PM.
Seringkali ia diminta melayani lelaki yang butuh kepuasan seks.
Bahkan ia menyebut dalam sepekan dirinya bisa sampai melayani lelaki sampai lima kali di beberapa tempat yang berbeda.
Bahkan ia juga dipaksa mengisap sabu-sabu.
"Saya sempat lihat mbok itu kasih uang ke lelaki nggak kenal saya dan bilang ini uangnya Rp 15 juta, kemungkinan itu uang ya dari hasil kerja saya," katanya.
Menurut dia, bukan dia saja yang dipekerjakan sebagai PSK oleh PM. Saat melayani lelaki dirinya sempat bertemu dengan perempuan lain yang bernasib serupa dengannya.
Tetapi antara KS dengan teman perempuannya itu tidak tinggal dalam satu tempat.
Karena tidak tahan dengan perlakuan PM, KS memohon untuk dipulangkan ke rumahnya.
Setelah berulang kali memohon, PM bersedia memulangkan KS ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di rumah, KS tidak bisa makan. Nafsu makannya hilang selama sampai empat hari. Diduga karena efek sabu-sabu yang dikonsumsinya.
Mengetahui kondisi anaknya, MR merasa sangat prihatin.
"Saya bingung di rumah memikirkan terus anak saya ini," kata MR.
Enggan Melapor
Meski begitu MR enggan melapor kasus yang dialami anaknya itu ke polisi karena tidak mau berproses panjang dan takut akan justru mencelakakan keluarganya sendiri.
Ia pun memilih pasrah dengan kasus itu dan mengambil pengalaman agar selanjutnya tidak mudah percaya kepada orang lain.
Baca: Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Praperadilan
"Nanti saya melapor kena biaya sama polisinya, apalagi kalau nanti mencabut berkas laporan katanya kena biaya lagi. Saya sedikit malas berususan sama polisi, apalagi saya tidak bisa bawa sepeda motor," tandas MR.
Namun kekhawatiran MR diluruskan oleh Wiraningsih.
Menurutnya, kekhawatiran MR untuk lapor polisi karena akan diminta biaya perkara tidaklah benar.
Proses pelaporan kasus ke polisi selama ini tidak akan dikenakan biaya apapun.
"Karenanya saya berharap pihak korban berkenan melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Tidak usah takut, tak ada biaya kok," kata Wiraningsih.
Hal sama diungkapkan Ketua P2TP2A, Riko Wibawa. Ia menjamin korban ketika melaporkan kasusnya ke polisi tidak akan dikenakan biaya.
Bahkan pihaknya juga akan menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban.
"Kita sudah pastikan kalau nanti dilaporkan kerahasiaan, jaminan keselamatan itu sudah ada, jangan terlalu mendengarkan omongan di luar, masak korban harus keluar uang, kami yang akan coba memberikan pendampingan," kata Riko.