Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo bersama Pejabat Utama Polda Jabar meninjau Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (1/2/2017).
Kedatangannya untuk melihat situasi dan kondisi PN terkait persidangan yang bakal dihadiri massa dalam jumlah banyak. Satu di antaranya, sidang Rizieq Shihab yang kemungkinan besar akan digelar di PN Kelas I A Bandung.
Hal itu menyusul Polda Jabar telah menetapkan Rizieq menjadi tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
Di samping itu, tim Bantuan Hukum FPI Jabar berencana akan mengajukan praperadilan terkait dengan Rizieq menjadi tersangka itu. Hal itu disampaikan Ketua BH FPI Jabar, Kiagus Muhammad Choiri, setelah mengetahui Polda Jabar menaikan status Imam Besar FPI tersebut.
Hendro mengatakan, kedatangannya untuk menentukan pola pengamanan jika PN Kelas I A Bandung menggelar sidang yang dihadiri massa banyak.
“Kami lakukan survei apakah nanti pengamanannya dibuat pola ring atau seperti apa. Makanya hari ini dengan dipimpin Karoops Polda Jabar, kami cek PN Kelas I A Bandung ini,” kata Hendro kepada wartawan di PN Kelas I A Bandung,
Berdasarkan hasil survei, kata Hendor, pihaknya akan memberlakukan sistem pengamanan berlapis jika Rizieq menjalani sidang di PN Kelas I A Bandung.
“Kami akan terapkan pola ring. Ring satu ruang sidang, ring dua halaman, pengadilan dan ring tiga luar pengadilan,” kata Hendro.
Terkait dengan jumlah personel, kata Hendro, pihaknya akan melihat perkiraan intelejen. Berdasarkan perkiraan itu, pihaknya akan membuat rencana pengamanan (renpam) untuk menentukan jumlah personel yang akan dikerahkan.
“Nanti dari berbagai fungsi akan kami libatkan. Intinya kami siap mengamankan kegiatan di Kota Bandung khususnya di PN Kelas I A
Bandung,” kata Hendro.
Selain memberlakukan sistem pengamanan berlapis, Hendro mengaku, kemungkinan akan membelakukan pembatasan pengunjung sidang jika Rizieq
menjalani persidangan di PN Kelas I A Bandung. Hal itu menyusul kondisi PN Kelas I Bandung tak bisa menampung jumlah massa yang banyak.
“Kami juga koordinasi dengan keamanan dalam soal siapa saja yang boleh masuk. Kami rapat koordinasi dan baru akan kami tentukan,” kata Hendro.(*)