Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang ibu rumah tangga di Kampung Gotongroyong, Kampung Aceh Muka Kuning memprotes saat polisi mebawanya untuk menjalani tes urine.
Ia menuding polisi tidak berhak menyuruhnya melakukan tes urine lantaran rumahnya tak masuk dalam kawasan yang selama ini menjadi sarang peredaran narkotika, Rabu (1/2/2017).
"Ya enggak mau, ini namanya saya dipermalukan, enggak bisa seperti ini. Kawasan rumah saya bukan di sana," aku ibu rumah tangga tadi.
Sekali pun menolak, perempuan berbadan gempal tersebut akhirnya menjalani tes urine setelah dirayu satu petugas perempuan BNN
Setelah beberapa menit di toilet perempuan paruh baya tersebut keluar, dari hasil tes urine menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.
"Makanya bu, tes dulu biar ibu tahu," seru seorang anggota polisi seraya menggelandang perempuan tadi ke dalam mobil BNN untuk diamankan.