TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tiga pegawai negeri dan satu tenaga honorer, Dinas Perhubungan Kota Sorong, Papua Barat, ditangkap Tim Saber Pungli Polres Kota Sorong, pada Jumat sore (3/2/2016).
Keempatnya ditangkap bersama barang bukti uang hasil pungli, sebesar tiga juta Rupiah, dan sejumlah karcis masuk pelabuhan rakyat.
Penangkapan ketiga oknum Pegawai Dinas Perhubungan ini, berasal dari laporan warga yang pernah menjadi korban pungli.
Ketiga pelaku mengaku, sudah menarik pungutan liar sejak tahun 2007. Untuk pengembangan penyelidikan, ketiga pelaku di tahan di Ruang Tahanan Polresta Sorong.
>