Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Napi Alimukti (41) warga Jl Setia Luhur, Gang Utama, Helvetia yang selama ini bekerja sebagai penjual tempe nekat melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Jl Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.
Saat beraksi, pedagang tempe ini mengajak rekannya Heri Susanto (41), dengan modus mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM.
"Awalnya kami mendapat laporan dari saudara Jagar yang mengaku dari PT Jhonson. Dalam laporannya, korban mengaku diperas dua orang pria mengaku wartawan dan LSM," ungkap Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Sabtu (4/2/2017) siang.
Baca: Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumut Tolak Kedatangan Kapolri ke Medan
Ketika melakukan pemerasan, kedua pelaku meminta uang keamanan. Jika tidak diberi uang, kedua pelaku mengancam akan merusuh di tempat usaha korban.
"Setelah mendapat laporan itu, saya perintahkan tim Unit Reskrim untuk datang menemui korban. Sesampainya di lokasi, kedua pelaku ini sempat tidak kelihatan," ungkap Hendra.
Beberapa saat menunggu, datanglah kedua pelaku. Polisi yang menyaru duduk di depan tempat usaha korban, sembari menunggu korban memberikan uang.
"Begitu uang diserahkan, keduanya langsung kami tangkap. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan," ungkap Hendra.
Barang bukti yang diperoleh masing-masing satu buah kartu pers dan satu buah tanda pengenal LSM Garuda Prambanan Nusantara. Polisi juga menyita uang tunai Rp 100 ribu. (Ray/tribun-medan.com)