Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Perampok mata uang asing dari perusahaan penukaran valuta asing, PT Dirgahayu Valuta Prima, di Kompleks Segitiga Mas, Kuta, Badung, Bali, masih berkeliaran.
Polresta Denpasar mengambil kasus yang semula ditangani Polsek Kuta. Sementara polisi sudah membentuk tim khusus untuk memburu para perampok yang ditaksir telah membawa uang beragam negara dengan total Rp 811 juta.
"Kami sudah membuat tim yang melibatkan anggota Polda, Polresta dan Polsek Kuta," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, kepada Tribun Bali, lewat pesan pendek, Minggu (5/2/2017).
"Kita berupaya untuk secepatnya menangkap pelakunya," Hadi menambahkan.
Polisi masih belum bisa mengurai keberadaan pelaku. Hanya saja, semua pintu masuk dan keluar Bali, baik bandara dan pelabuhan sudah dikoordinasilam untuk menangkap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya itu.
"Sementara belum terdeteksi di bali atau luar. Anggota masih terus memburu di lapangan dan kami juga meminta bantuan masyarakat jika ada orang yang mencurigakan segera dilaporkan," beber dia.
Rampok bersenjata api itu menggondol uang dari dalam brankas berisi Rp 733 juta, laci sekitar Rp 1 juta dan dalam bentuk valuta asing Rp 36 juta.
Lalu dari laci kedua sekitar Rp 12 juta berupa valas dan Rp 30 juta dalam bentuk rupiah. Sementara total rupiah dan valas yang dirampok masih dihitung.