Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Trik yang dilakukan pelaku peredaran narkoba semakin beragam, guna mengelabui dan terhindar dari tangkapan aparat kepolisian.
Jajaran kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam handuk oleh pelaku.
Pengungkapan tersebut terjadi pada minggu (5/2) kemarin, di jalan Sultan Alimuddin, tepatnya di salah counter HP di jalan tersebut.
Terdapat dua pelaku yang diamankan, diantaranya Kaspul Anwar (22) dan Zamzami (19).
"Berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba. Lalu, anggota lakukan penyelidikan, dan didapati dua pelaku, serta barang bukti sabu," ungkap Kapolsekta KP, Kompol Ervin Suryatna, Senin (6/2/2017).
Barang bukti yang diamankan, berupa 18 poket kecil sabu seberat 11,70 gram yang disembunyikan pelaku di sela-sela jahitan di ujung handuk, serta uang tunai senilai Rp 500 ribu hasil penjualan.
"Kami masih dalami lagi hasil tangkapan ini, termasuk bandar yang suplai sabu tersebut kepada mereka," ungkapnya.