Dokter Asal Magelang Kritis usai Kecelakaan Parah di Malaysia, Dilaporkan saat Kondisi Kritis
Dokter asal Magelang, Agung Nugroho, kritis setelah kecelakaan di Malaysia.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter asal Magelang, Jawa Tengah, Agung Nugroho Darmawan (40), mengalami kecelakaan parah di Johor, Malaysia, Rabu (23/10/2024).
Kecelakaan ini melibatkan putranya yang berusia empat tahun, yang juga terluka parah.
Kecelakaan terjadi ketika Agung sedang menjemput anaknya dari taman pendidikan anak-anak.
Mobil yang dikemudikan Agung dihantam oleh SUV hitam yang dikemudikan seorang pelajar berusia 18 tahun dengan kecepatan tinggi di kawasan perumahan.
Menurut sepupu Agung, Mutiara Anggraini (32), rekaman dashcam menunjukkan, pelaku tidak mengurangi kecepatan saat memasuki bundaran.
"pelakunya anak sekolah yang kebut-kebutan. Bukannya mengerem di bundaran, malah menambah kecepatan sampai akhirnya menabrak," ungkap Mutiara saat ditemui di kediamannya di Windusari, Magelang, pada Senin (4/11/2024).
Akibat kecelakaan ini, Agung kini berada dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri, sementara anaknya sempat koma selama tiga hari sebelum akhirnya sadar.
Mereka berdua saat ini dirawat di Rumah Sakit Enche Besar Hajjah Khalsom (HEBHK) di Kluang, Malaysia.
Agung mengalami cedera serius, termasuk kerusakan pada ginjal, paru-paru, serta patah tulang belakang dan tulang rusuk kanan.
"Kemarin sih perkembangannya ngedrop, soalnya mengalami gagal paru dan gagal ginjal. Kami cuma bisa minta doa," kata Mutiara.
Keluarga Agung merasa geram karena pelaku yang seharusnya bertanggung jawab justru melaporkan Agung ke polisi sebagai penyebab kecelakaan.
Baca juga: Sosok Dokter Asal Magelang yang Ditabrak Pelajar di Malaysia, Kondisinya Kritis, Kini Dilaporkan
"Sebenarnya kita itu ikhlas kalau orang itu mau nengok, tapi kok malah laporin ke polisi duluan," tambah Mutiara.
Keluarga Agung telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk meminta pendampingan hukum.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kedua lembaga tersebut.