Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Lady dan Ibunya Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa Lina Dedy dan putrinya Lady Aurellia Pramesti (LD) untuk pemukulan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Lady dan Ibunya Diperiksa Polisi
TribunSumsel.com
Terlihat butik yang disebut milik Sri Meilina berlokasi di Jalan Mayor Salim Batubara tutup, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi memeriksa Lina Dedy dan putrinya Lady Aurellia Pramesti (LD) untuk pemukulan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Keduanya diperiksa di Polsek Ilir Timur II Palembang. Pemeriksaan tersebut menyusul telah ditetapkannya Datuk, sopir keluarga Lina yang merupakan pelaku penganiayaan sebagai tersangka oleh polisi.

Pantauan Tribunsumsel.com Lina Dedy dan anaknya LD didampingi kuasa hukum, diperiksa penyidik Unit V Subdit III Jatanras di sebuah ruangan dipimpin Kanit V AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Baca juga: Lina Dedy dan Anaknya Menangis hingga Merasa Bersalah atas Tindakan Sopirnya yang Aniaya Chief Koas

Sementara di depan Polsek Ilir Timur II mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan saksi untuk hadir ke Polsek Ilir Timur II.

Hingga pukul 18:35 WIB Lina Dedy dan LD anaknya berserta kuasa hukum belum keluar dari ruangan.

Dan saat ini belum ada yang keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

 
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan status Lina Dedy dalam kasus ini sebagai saksi dan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar saat rilis, Sabtu (14/12/2024).

 


Anwar menegaskan semua orang yang ada di lokasi kejadian sewaktu penganiayaan itu terjadi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan, " katanya.

Kronologi Kejadian Versi Tersangka

 Titis Rachmawati, pengacara Datuk, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, Datuk merupakan sopir Lina Dedy, pengusaha sekaligus ibu dari Lady, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

Baca juga: Respons Menkes Soal Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Ada Sistem yang Harus Diperbaiki

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas