TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga pelaku curanmor lintas provinsi yang baru dibekuk jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Utara itu terbilang taktis saat beraksi.
Terbiasa beraksi malam hari memanfaatkan suasana sepi serta aturan aksi sudah ditetapkan para pelaku saat menggondol motor para korbannya.
Motor-motor baru yang tidak dikunci stang adalah makanan empuk bagi komplotan pelaku curanmor yang diketahui beraksi sejak pertengahan tahun 2016 lalu ini
Dijumpai di Mapolresta Banjarmasin saat rilis ungkap kasus, Senin (6/2/2017) sore, tiga pelaku ini mengaku punya peran masing-masing dalam sistem curanmor modus baru yang mereka terapkan.
Dua eksekutor dalam jaringan ini yakni Ardi Roni Setiawan alias Roni (32) warga Lambung Mangkurat Banjarmasin dan Erwan alias Wawan (42) warga Pekapuran Banjarmasin.
Satu pelaku lainnya yakni Abdul Ghani alias Haji Kani (44) warga Sampit Kalteng adalah penadah yang nantinya jadi sumber jual dua eksekutor.
Disebut terencana karena begitu rajinnya mereka memantau kawasan padat yang masyarakatnya kerap memarkir motor di luar rumah.
Target lokasi didapat, dua eksekutor menaiki satu motor yang dijadikan sarana aksi untuk "meninjau" lokasi target.
Survei singkat dan cepat langsung digalang saat ada kesempatan. Satu pelaku menunggu di jarak yang agak jauh, satunya lagi mendekat ke motor target.
Begitu motor target sudah didekati dan dicek tanpa kunci stang, perlahan eksekutor yang biasanya dilakoni Roni, mendorong motor itu menjauh dari lokasi.
Saat Roni mendorong motor target menjauh dari lokasi, itulah isyarat bagi eksekutor dua yang biasa dijalankan Wawan datang menghampiri.
Bak menolong orang kehabisan bensin, motor itu pun didorong dengan kaki dipijak. Itulah guna motor sarana aksi dan Wawan sebagai eksekutor dua.
Kemana tujuan mereka jika sudah melenggang santai dan berhasil membawa kabur motor korbannya? Roni menjawab ke tukang kunci.
"Kami ada tukang kunci langganan. Kami serahkan motor itu ke tukang duplikat kunci tersebut dan dibuatkan kunci duplikatnya. Setelahnya motor bisa nyala," bebernya yang ternyata adalah seorang residivis ini.
Misi awal berhasil lalu masuk ke rencana aksi selanjutnya yakni menjual barang curian agar dapat hasil. Bagaimana caranya? Kali ini Wawan yang memberikan jawabnya.
"Biasanya kami lempar atau antar motor hasil curian itu ke tempat teman di Sampit. Dialah nanti yang membayar motor itu di kisaran Rp 2-3 juta," beber Wawan.
Teman yang dimaksud berada di Sampit itu yakni Haji Kani yang perannya sebagai penadah motor curian tersebut.
"Kadang motor yang dapat dari mereka langsung saya bayar atau juga nunggu setelah laku dijual," ungkap Haji Kani.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya menyebut ada puluhan barang bukti yang diamankan dari komplotan ini.
"Masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor bisa datang ke Mapolresta Banjarmasin, barangkali dari sekian banyak Barbuk yang kami amankan ada motor kepunyaan anda," jelas Kapolresta.
Sementara itu, dirinya menyebut pengungkapan pelaku curanmor lintas provinsi ini berawal dari gerak cepat anggota di lapangan saat menindaklanjut laporan curanmor, Sabtu (28/1/2017) dini hari lalu.
Pelaku curanmor itu bisa ditangkap saat mau mengambil motor hasil curian di sebuah bengkel di kawasan H Hasan Basri Gang Alan Banjarmasin.
"Jadi usai membawa kabur motor korban, pelaku menyembunyikan motor itu di sebuah bengkel di TKP penyergapan. Hal itu bisa diketahui anggota berkat cepatnya menindaklanjuti laporan dan menyebar di lapangan untuk mencari keberadaan barang bukti dan pelaku," jelas Kapolresta.
Saat menemukan motor yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korbannya di Jalan H Hasan Basri Gang Alan Banjarmasin selanjutnya anggota melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut.
"Pengintaian dilakukan sejak pukul 04.00 wita hingga pukul 19.30 wita baru pelaku terlihat datang ke lokasi tersebut. Pelaku kami tangkap saat mau mengambil motor curian," jelas Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti motor CBR yang merupakan hasil curian dan satu plastik kunci sepeda motor serta obeng.
Dua pelaku yang dibekuk kala itu yakni Roni dan Wawan. Saat penangkapan akhir bulan lalu, Roni diketahui melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat disergap aparat kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Utara.
Melihat itu, polisi pun terpaksa ambil sikap dan menghadiahi pelaku dengan timah panas. Dor, peluru menembus betis kiri Roni. Sementara Wawan, saat penangkapan hanya pasrah dan menyerah.
"Setelahnya kami langsung lakukan pengembangan dan dua pelaku yang ditangkap saat itu mengaku selalu mengirim barang curian ke Sampit Kalteng, kami langsung kejar penadahnya di Sampit," jelas Kapolresta didampingi Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Purbo.
Haji Kani bisa dibekuk dari hasil keterangan yang diberikan Roni dan Wawan. Penadah ini dibekuk awal bulan lalh. Sebanyak 21 motor bisa diamankan dari penadah di Sampit ini. Lalu dua motor lainnya diamankan di Pangkalanbun, Senin (6/2/2017) dini hari.
"Jadi ada total 24 barang bukti yang sementara bisa kami amankan dari hasil curanmor komplotan ini," jelas Kapolresta Banjarmasin.
Sementara itu tukang kunci yang jadi tempat komplotan ini menduplikat kunci hanya dijadikan sebagai saksi.
"Tukang kunci itu sudah kami periksa dan tidak mengetahui bahwa yang datang ke tempatnya adalah para pelaku curanmor. Karena saat datang pelaku mengaku dari pihak penarikan motor atau lessing. Maka itu tukang kunci tersebut mau membuatkan kunci duplikat karena memang itu jasa atau pekerjaan yang dilakoninya," pungkas Kapolresta.(Banjarmasin Post/Fadly Setia Rahman)