Motor hasil rampasan langsung dibawa ke Asnawi yang lokasinya tak jauh dari Polda Jatim.
Motor hasil jarahan dijual tersangka Rp 2 - 3 juta. Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia, 8 unit motor, 3 BPKB, 6 STNK, dan pelat nomor serta kunci kontak.
Sekarang ini, penyidik fokus mencari keberadaan AR asal Bangkalan, Madura. Diduga motor di tangan AR lebih dari 20 unit.
"Kami masih memburu AR yang masih DPO. Diindikasikan AR adalah penadah besar," ujar AKBP Taufik.
Baca tanpa iklan