News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Katingan Kutip Ayat Alquran untuk Yakinkan Soal Nikah Sirinya dengan Farida Yeni

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farida Yeni dan Bupati Katingan provinsi Kalimantan Tengah H. Ahmad Yantenglie

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurrahman
 

TRIBUNNEWS.COM,  PALANGKARAYA - Bupati Katingan, H Ahmad Yantenglie, Jumat (10/2/2017) malam menegaskan, dia yakin pernikahan sirinya dengan Farida Yeni sah menurut agama yang dipeluknya.

Bahkan, Yantenglie siap menantang orang yang menyatakan bahwa pernikahan sirinya dengan Farida Yeni tersebut tidak sah.

Menurut dia, pernikahan siri dibolehkan dalam ajaran agama yang dipeluknya.

Baca: Nasib Ahmad Yantenglie Sebagai Bupati Katingan di Ujung Tanduk

Untuk meyakinkan bahwa pernikahan siri yang Dilakukannya tersebut sah, Bupati Katingan ini, bahkan sempat membacakan ayat 10 dari surah Al-Muntahana dalam Alquran yang berkaitan dengan pernikahan siri tersebut.

"Ini sudah ada ketentuannya dalam Alquran, yang saya imani. Pernikahan siri itu boleh dan sah saja menurut agama yang saya anut, meskipun saya akui saya bukanlah ahli agama, tapi saya yakin yang saya lakukan benar dan saya siap mempertahankannnya," ujarnya.

Baca: Warga Tuntut Bupati Katingan Diberikan Sanksi Adat Dayak oleh Lembaga Adat

Bukan hanya itu, dia juga menegaskan, sudah mendapatkan fatwa MUI terkait yang membolehkan melakukan pernikahan siri tersebut, sehingga dia sangat yakin pernikahan sirinya adalah sah menurut agama yang dianutnya.

Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jumat (10/2/2017). (Tribun Kalteng/Fathurrahman)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini