Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Penyidik Kejati Jabar membutuhkan waktu empat bulan untuk menangkap George Gunawan (56), Direktur PT Tambak Mas Makmur yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
George menjadi tersangka kasus korupsi dalam bantuan budidaya udang dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Cirebon pada 2012.
Kejati Jabar menetapkannya sebagai tersangka pada 1 Juni 2016 namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan penyidik sebanyak lima kali untuk diperiksa.
Kejati Jabar pun menyatakan George sebagai buron sejak 14 Oktober 2016.
“Pada 31 Oktober 2016, kami menerbitkan surat perintah penangkapan dengan pertimbangan tersangka tidak memenuhi panggilan dari penyidik sebanyak lima kali panggilan,” kata Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE
Martadinata, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
George pun sulit ditelusuri keberadannya sejak menjadi buron sehingga Kejati Jabar meminta bantuan tim monitoring Kejaksaan Agung (Kejagung).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Anwarudin, mengatakan, tersangka memang sering berpindah-pindah ketika ditelusuri keberadaannya.
“Yang bersangkutan itu sudah dicekal dari awal, tapi saat mau diperiksa tidak pernah datang. Kami pun terus mencarinya tapi tidak pernah ketemu. Tersangka berada di DKI tapi sering pindah-pindah,” kata Anwarudin.
George baru berhasil ditangkap pada Kamis (9/2/2017) pukul 18.30 WIB.
Tim monitoring Kejagung dan penyidik Kejati Jabar menangkapnya di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Lantas tersangka dibawa ke Kejati Jabar pada pukul 23.00 WIB.
“Tersangka ditangkap sendirian dan tidak ada perlawanan. Kami melakukan penangkapan ini sesuai hukum acara yang berlaku. Untuk mempercepat proses hukum,” kata Anwarudin.
George mengambil langkah cepat ketika keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
Pria yang mengenakan kemeja batik biru sembari membawa plastik oranye itu dikawal pegawai Kejati Jabar.
Plastik oranye itu sempat digunakannya untuk menutup wajah ketika disorot kamera awak media. Ia pun memilih tak berbicara ketika disapa dan ditanya awak media ketika digiring petugas Kejati Jabar masuk ke mobil tahanan khusus tindak pidana korupsi.
Ia dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Kebonwaru.