Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Praktik politik uang masih menjadi hal utama yang diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Pilkada Batang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Batang, Adhi Pranoto, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan seberapa persen ancaman politik uang dalam Pilkada Batang.
"Kalau potensinya kami belum bisa pastikan, tapi kami mencegah adanya politik uang. Salah satu caranya dengan melaksanakan kegiatan Kajian Permasalahan Hukum, Ancaman Politik Uang Menjelang Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batang 2017," kata Adhi, Senin (13/2/2017).
Adhi menyampaikan, kegiatan ini harusnya dihadiri empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang. Undangan ini dihadiri Kodim, Bawaslu, Polres Batang dan Kejaksaan Negeri Batang.
Hingga acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, baru nampak pasangan calon nomor urut 2, Lafran dan Urip serta pasangan nomor urut 3, Burhan dan Acara Ariani.
Sementara pasangan urut nomor 1, Wihaji dan Suyono, serta pasangan nomor urut 4, Faizin dan Erna belum nampak.
Dalam kegiatan itu para pasangan calon serta perwakilan tim pemenangan mendapat pemahaman akan ancaman hukuman politik uang.
"Kami berikan materinya, politik uang itu tidak boleh. Ada ancaman hukumannya, masuknya ranah pidanah," beber dia.
"Kami sudah tekankan ke petugas di lapangan. Harus netral, semua harus pegang integritas. Kami sudah koordinasi dengan pihak keamanan, apabila ada yang melakukan pasti ada proses hukumnya," kata Adhi.