Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Walaupun sudah bau tanah, Turmidi Sujono (67) masih memendam hasrat bercinta yang luar biasa, tak heran dua gadis belia yakni An (3) dan Nn (6) menjadi korban birahinya.
Tidak tanggung-tanggung, akibat perbuatan tersebut, kemaluan An mengeluarkan bercak darah.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku disalah satu kios yang berada di Kecamatan Sagulung Minggu (5/2/2017) lalu.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk belia tersebut dengan menggunakan uang dan sebuah permen.
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2017) siang mengatakan, kejadian ini awalnya diketahui oleh salah seorang tetangga korban.
"Tetangga korban melihat ketika itu pelaku tengah memeluk An (korban_red) di sebuah warung. Menurut saksi yang kita mintai keterangan, ia meliat dari jarak lebih kurang dua meter," sebut Hendrianto menerangkan.
Karena merasaha ada yang aneh, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Ia dibawa ke warung tersebut untuk melihat secara langsung kejadian itu.
"Mereka langsung diteriaki, orang tua korban menarik anaknya untuk tidak dekat-dekat dengan pelaku," lanjut Hendrianto.
Sesampai dirumah, korban diminta menceritakan apa saja yang terjadi saat itu.
Kepada orang tuanya, korban bercerita panjang lebar kalau dia sudah dicabuli bahkan ia mengeluhkan sakit dikelaminya.
Mendengarkan kejadian itu, orang tua korban menjumpai pelaku dan menayakan peristiwa yang dilihatnya tadi.
Awalnya pekau tidak mengakui perbuatanya saat awal ditanya.
Kendati demikian, orang tua pelaku mengecek kemaluan korban dan ternyata ada luka lecet dikemaluan korban.
"Setelah mebuat laporan, kita langsung amankan pelaku. Selain itu dari pengakuan kakak korban, ia juga pernah menjadi korban sikakek. Kemaluannya juga pernah dipegang sama pelaku," terangnya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Beberapa saksi korban sudah dimintai keterangan begitu juga dengan tersangka.
"Prosesnya masih lanjut, kita masih melakukan pemeriksaan," terangnya. (koe)