Kepala BPBD Kendal, Sigit Sulistyo, menjelaskan saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk perencana perbaikan.
Dia menilai perbaikan sementara pun perlu perencanaan melihat konstruksi jalan dan keadaan tanah bergerak di Jalan alternatif tersebut
"Kalai pakai karung juga percuma, jadi memang ada mekanisme yang kami jalankan jika perencanaan dari PU selesai dan sudah disetujui Bupati baru jalan, jangan sampai tujuan baik tetapi secara hukum salah," ia menambahkan.
Baca tanpa iklan