News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komentar Kadishub Yogyakarta Soal Juru Parkir Pungut Rp 200 Ribu Sambil Marah

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru parkir di selatan Benteng Vredeburg tak jauh dari kawasan Malioboro, Yogyakarta, memungut tarif parkir dua jam pertama untuk satu bus sampai Rp 200 ribu. DOKUMENTASI FACEBOOK DUNIA WISATA MALANG

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tarif parkir bus samapi Rp 200 ribu untuk dua jam pertama di selatan Benteng Vredeburg, dekat kawasan Malioboro, disikapi reaktif oleh netizen. 

Menurut sejumlah penghuni jagad unggah-ungguh tindakan juru parkir liar tersebut seolah mencoreng citra Yogyakarta yang selama ini warganya dikenal santun dan mengedepankan nilai-nilai budaya.

Menanggapi masalah tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Wirawan Haryo Yudho, mengaku geram dengan aksi pungutan liar para juru parkir nakal.

Masalah ini terus saja berulang, padahal ia sudah sering memberi peringatan dan tindakan kepada juru parkir yang menyalahi aturan.

"Sebenarnya sudah ada surat pernyataan dari pengelola, tapi kok selalu begini," ungkap Wirawan kepada Tribunjogja.com pada Senin (20/2/2017).

Baca: Juru Parkir Liar Patok Rp 200 Ribu Sambil Marah Coreng Citra Yogyakarta

Baca: Sikapi Tarif Parkir Rp 200 Ribu Dekat Malioboro, Netizen Minta Tolong Sri Sultan

Di kasus yang viral di media sosial ini Wirawan juga tak membenarkan tindakan sopir bus Dunia Wisata Malang yang memilih parkir di depan kantor Bank Indonesia.

Lokasi tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang ingin parkir, sedangkan bus telah disediakan di Taman Senopati dan Ngabean.

Kemungkinan, bus-bus yang parkir di selatan Malioboro sudah ada kesepakatan dengan juru parkir.

"Jadi kita (pemerintah, red) harus bagaimana karena di depan BI memang bukan untuk bus. Itu sudah pungutan liar," ia menegaskan.

Wirawan mengaku akan memperingatkan pengelola parkir di lokasi tersebut. Sedangkan tiga orang yang tertangkap kamera diduga menarik pungli bukan wewenangnya.

"Kami akan memperingatkan dan menindak pengelolanya. Kalau yang gambarnya beredar itu biar jadi urusan polisi karena sudah pungli," kata Wirawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini