Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang meringkus maling spesialis pecah kaca kendaraan roda empat asal satu kampung di Grobogan.
Komplotan ini telah puluhan kali beroperasi di wilayah hukum Semarang. Belum genap dua bulan mereka sudah menyatroni barang-barang berharga dari 48 kendaraan bermotor di Semarang.
Para pelaku yang beroperasi sejak akhir Desember 2016, yakni Ako (21), Sutarjo (47), Suranto (48) dan Agung (25). Sutarjo pernah mendekam di penjara lantaran menghabisi nyawa seseorang di Jakarta.
"Beberapa tahun yang lalu saya dikurung karena membunuh teman saya sesama kuli bangunan. Ia tak mau bayar hutang," ujar Sutarjo di Polrestabes Semarang.
Saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (21/02/2017), keempat tersangka meringis kesakitan akibat anak peluru bersarang di kaki mereka masing-masing.
Ketika akan diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang, mereka berupaya melawan dan tindakannya meresahkan. Penangkapan keempatnya tindaklanjut laporan masyarakat.
"Mereka tengah asyik makan di warung di wilayah hukum kami. Mereka berupaya melawan sehingga dilumpuhkan," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji.
Komplotan maling spesialis pecah kaca kendaraan ini memiliki peran masing-masing. Ada yang memantau kondisi dan eksekutornya.
Sebelum beraksi, sambung Abiyoso, mereka terlebih dahulu sudah memastikan jika ada barang berharga yang bakal mereka gondol.
"Maling ini tergolong nekat karena mayoritas eksekusinya di siang bolong. Meski demikian mereka memilih kendaraan roda empat yang terparkir di lokasi sepi," imbuh Abiyoso.
Kaca mobil mereka pecahkan dengan cara melemparkan pecahan keramik beberapa kali. Hanya dalam waktu semenit barang yang ada di mobil sudah raib.
"Mereka sudah beraksi di 48 TKP di Semarang sejak akhir Desember 2016. Kami jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," Abiyoso menegaskan.
Suranto mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia berkali-kali merengek tak akan kembali mengulangi kiprah buruknya itu.
"Saya minta maaf kepada para korban. Saya terpaksa ikut mencuri karena butuh uang untuk menafkahi istri dan tiga anak saya. Hasil mencuri ini juga tak seberapa, paling banyak pernah dapat uang tunai Rp 4 juta. Paling sering isinya handphone. Bahkan pernah dapat rukuh dan sajadah. Saya kapok, saya ingin kembali bertani mencari riski yang halal," tutur Suranto.