Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang oknum Satpam Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Kalbar.
Oknum tersebut diamankan oleh tim gabungan aparat kepolisian jajaran Polda Kalbar dan Kodam XII/ Tanjungpura terkait diduga kepemilikan narkotika pada Rabu (22/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Nanti kami ekspose tersendiri ya, karena sekarang masih dikembangkan. Ini tentunya menjadi perhatian, dan instansi manapun yang mereka ada kepentingannya dengan narkoba," katanya.
"Polda tidak akan memberikan pengampunan. Pasti akan kami tindak," tegas Kapolda, usai memimpin langsung rilis tersangka dan barang bukti 2,2 Kg sabu, serta pemusnahan 1,489 Kg sabu dan 3 ribu pil Happy Five di Mapolda Kalbar, Kamis (23/2/2017).
Namun, Kapolda enggan menguraikan lebih jauh, seperti apa keterkaitan oknum Satpam tersebut, dan hanya menegaskan akan mengekspose kasus ini dalam waktu dekat.
"Nanti kami ekspose dengan rekan-rekan wartawan, supaya masyarakat tahu," tegasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun tribunpontianak.co.id, oknum Satpam t‎ersebut diketahui berinisial JE dan diamankan oleh personel Dit Res Narkoba Polda Kalbar di rumah dinas guru, yang berada di dalam komplek Asrama Militer Sudirman di Gang Duta Rajawali, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kuburaya.
Penangkapan oknum Satpam BBPOM tersebut dibenarkan Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti.
Saat oknum tersebut diamankan terdapat sejumlah barang bukti narkotika yakni 10 bungkus sabu sabu masing masing diperkirakan seberat 3 - 10 gram.
"Tak hanya itu, ada plastik klip transparan, alat hisap narkoba jenis sabu yakni Bong dan beberapa lembar bukti transfer,"kata Tri Rana kepada tribunpontianak.co.id.
Kapendam juga menuturkan hasil pemeriksaan singkat oleh tim gabungan, oknum Satpam tersebut mengaku memperoleh narkoba jenis sabu tersebut, yang diambilnya dari laboratorium BBPOM Provinsi Kalbar.
"Dia mengambil narkoba itu yang berasal dari barang bukti yang akan di uji di Lab BBPOM, saat dia berdinas malam, pengakuan dia narkoba jenis sabu itu merupakan barang bukti hasil tangkapan dari Polda Kalbar,"kata Kapendam
Lanjutnya, Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.