TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno membantah keras, anggotanya salah tangkap terhadap seorang pelaku peredaran narkoba di Surabaya. Apalagi, akibat salah tangkap itu mengakibatkan sesorang meninggal dunia.
"Salah tangkap, yang kita tangkap siapa?," tanya Ronny Suseno saat ditanya soal dugaan anggotanya melakukan salah tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (24/2/2017).
Ronny bertanya kepada wartawan siapa nama korban yang salah tangkap. Setelah dijawab korban salah tangkap bernama Suharto (68), warga Tempel Sukorejo I Surabaya, Ronny dengan tegas meengaku anggotanya tidak melakukan salah tangkap.
"Dia (Suharto) tidak disentuh sama sekali, memang tidak ada," tegas Ronny.
Untuk membuktikan tidak ada salah tangkap, Ronny akhirnya menghadirkan Depi Utomo, warga Tempel Sukorejo I Surabaya yang ditangkap anggotanya atas kasus penyalahhunaan narkoba dan kini ditahan.
"Saya panggilkan tersangka (Depi Utomo) biar biacara langsung?, atau bagimana. Kita panggil ya, biar jelas," tutur Ronny.
Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya ini meminta supaya wartawan melakukan korfirmasi jika membuat sesuatu berita.
"Kita hubungan yang baik. Hubungan baik, saya minta supaya konfitrmasi dulu sebelum nulis berita," ucapnya.
Depi Utomo dihadapan wartawan mengaku, dirinya memang satu rumah dengan Suharto yang masih saudaranya. Saat dirinya ditangkap polisi, Suhato yang sedang sakit itu kaget dan kodisinya lemah.
"Yang ditangkap polisi itu saya, kalau Pak Suharto tidak kok. Memang kondisinya sakit dan kaget," aku Depi.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga melakukan kekerasan dan salah tangkap ke Suharto (68).
Akibatnya warga Tempel Sukorejo I Surabaya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS William Bouth, Kamis (23/2/2017).
Korban dituduh sebagai bandar dan pengedar narkoba itu sendiri dimakamkan pada Jumat (24/2/2017). fat