Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ratusan pendukung pasangan calon wali kota Yogyakarta Imam Priyono-Achmad Fadli berunjukrasa di KPU Kota Yogyakarta, Jumat (24/2/2017).
Mereka kembali menuntut pembukaan seluruh kotak suara di semua TPS. Hal ini menyusul adanya dua surat suara berlubang besar untuk pasangan calon urut 1 tersebut namun dianggap tidak sah oleh KPU.
Unjuk rasa di hari terakhir rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Kota Yogyakarta ini, massa membawa replika keranda bambu sebagai simbol matinya transparansi KPU selaku penyelenggara.
Beberapa di antara mereka membawa kain bertuliskan "Warga Yogya Minta keadilan", "14.000 surat suara tak sah KPU ora mutu", Panwas Harus usut ASN Tak Netral dan Mobilisasi PNS untuk Paslon 2", "Sultan Keistimewaan Yogya Terancam Kenapa Masih Bisu?" protes mereka lewat spanduk.
Situasi unjuk rasa sempat memanas saat beberapa orang berusaha menerobos barisan polisi untuk masuk ke dalam kantor KPU Kota Yogyakarta.
Mereka berhasil dihalau petugas kepolisian. Beberapa di antaranya ada pula yang melempar botol air mineral. Namun, akhirnya massa bisa terkondisikan.
"Dari dinamika rekapitulasi. Ada surat suara kita yang sah namun dianggap tidak sah. Ada apa ini, suara rakyat tak bisa dibohongi," ujar Fokki Ardiyanto dalam orasinya.