Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - SJM, guru agama Kristen di SMKN 10 Medan sangat berharap tunjangan sertifikasinya cair dalam waktu dekat, karena akan digunakan untuk kenaikan pangkat.
"Saya sudah 11 bulan enggak terima dana sertifikasi. Seharusnya, uang itu bisa saya pakai untuk mengurus kenaikan pangkat. Karena enggak cair-cair, saya pun kesulitan ngurus kenaikan pangkat saya," keluh SJM ketika membuat laporan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Majapahit, Kota Medan, Senin (27/2/2017).
Baca: Oknum Pejabat Kemenag Medan Dituding Kutip Uang Pencairan Sertifikasi
Baca: Dana Sertifikasi Tak Cair, Guru Agama Kota Medan Datangi Ombudsman
Wanita berbaju krem ini mengatakan, uang yang tak cair itu lumayan besar. Sebab, jika dihitung sesuai gajinya saja, seharusnya SJM menerima uang sertifikasi sebesar Rp 28 juta.
"Sebelas bulan enggak cair kan lumayan besar itu. Kalau kami tanya, alasannya belum cair dari pusat. Padahal guru agama lain sudah cair," SJM menambahkan.
Di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, para guru yang datang diarahkan ke lantai dua. Di sana, keluhan para guru dicatat guna ditindaklanjuti.
Sampai saat ini, pertemuan guru dengan pihak Ombudsman masih berlanjut. Belum diketahui apa hasil pertemuan ini.