Diberitakan sebelumnya, bom panci meledak di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.
Pelaku peledakan bom panci di Cicendo, Bandung, Jawa Barat, diketahui bernama Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam (41).
Dalam catatan kepolisian, Yayat pernah tergabung dalam kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung pimpinan Ujang Kusnanang alias Rian alias Ujang Pincang.
Kabagpenum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan Yayat Cahdiyat tercatat di kepolisian pernah ditangkap di Cikampek pada 2011 atas kasus terorisme berupa mengikuti pelatihan paramiliter di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh, pada awal 2010.
Yayat divonis tiga tahun atas kasus paramiliter tersebut serta atas pidana dukungan untuk kegiatan tersebut.
"Dia juga ikut dalam beberapa kegiatan untuk mendukung kegiatan paramiliter di Aceh itu,"
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menyampaikan dirinya sempat memimpin penangkapan puluhan orang yang terlibat pelatihan paramiliter di Aceh.
"Dia (pelaku) pernah ikut latihan teroris di Aceh Janto pada 2011. Ada 70 orang ditangkap, termasuk dia. Waktu itu saya yang pimpin operasinya," kata Tito usai menjadi penguji disertasi Menpan RB, Asman Abnur di Kampus Universitas Airlangga Surabaya, Senin (27/2/2017).
Martinus mengatakan, saat ini petugas masih mendalami motif pelaku melakukan aksi teror tersebut.
"Setelah keluar dari tahanan pada 2015, petugas masih memantau pergerakannya ke mana saja," jelasnya.
Dari pemeriksaan identitas, diketahui Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam lahir di Purwakarta, Jawa Barat, 24 Juni 1975 (41 tahun).
Ia mempunyai KTP Kabupaten Bandung dengan alamat tinggal Desa Cukanggenteng, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.