Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebelas hari pelaksanaan Operasi Anti Narkotika Siak 2017, Polresta Pekanbaru dan jajarannya mengungkap 29 kasus dengan 39 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 127,85 gram sabu, 991,25 gram ganja serta 905 butir pil ekstasi dan satu pucuk pistol merek FN.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan barang bukti yang diamankan senilai setengah miliar rupiah.
"Jadi dari pengungkapan yang kita lakukan setidaknya menyelamatkan 2000 generasi muda," ujar Susanto di sela ekspose perkara di Polresta Pekanbaru, Sabtu (4/3/2017).
Menurut Susanto, dari pengungkapan yang dilakukan selama Operasi Antik Siak 2017, pihaknya belum menemukan produksi narkoba rumahan di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Meski demikian, dikatakan Susanto, Polresta Pekanbaru akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba.
"Dari beberapa barang bukti yang kita dapatkan ada serbuk pil ekstasi. Namun kita belum temukan indikasi pembuatan narkoba di wilayah Pekanbaru," ujar Susanto.
Terkait jaringan kejahatan narkoba, menurut Susanto dari evaluasi, semuanya pasokan dari Aceh dan Kota Medan, Sumatera Utara.
"Ada beberapa jaringan yang memasok dari luar Pekanbaru. Tentu itu akan terus kita kembangkan. Terakhir kita dapatkan seratusan pil ekstasi dan serbuk ekstasi yang dibawa dari Aceh," ucap dia.