TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Bea dan Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 ton bawang merah asal Thailand di Perairan Aceh Tamiang.
Seluruh barang bukti dan tersangka, selanjutnya dibawa ke dermaga Bea dan Cukai Sumatera Utara, guna proses penyidikan lanjutan.
Penyelundupan 30 ton bawang merah asal Thailand, di Perairan Aceh Tamiang, digagalkan oleh patroli Bea dan Cukai Aceh, pada Sabtu malam (4/3/2017).
Kapal diawaki 5 warga Aceh dan diketahui berbendera Indonesia.
Seluruh awak kapal hingga kini masih diperiksa di Kantor Bea dan Cukai Sumatera Utara.
Perairan Aceh Tamiang, diketahui menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan, terutama asal Malaysia dan Thailand.
Penyelundupan bawang sering terjadi, akibat selisih harga pasar yang mencapai 5 kali lipat.