Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Untuk ketiga kalinya Umi Kulsum, istri anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor yang tewas dimutilasi, mengamuk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).
Umi bersama anak perempuan dan para kerabatnya berlari mengejar Medi.
Mereka hendak melampiaskan kemarahannya kepada Medi ketika Medi dibawa menuju ruang tahanan.
Beruntung penjagaan ketat aparat kepolisian menggagalkan upaya Umi dan para kerabatnya untuk memukul Medi.
Mereka mencaci maki Medi dengan kata-kata kasar.
Umi dan para kerabatnya juga mengejar Medi sampai keluar pengadilan.
Melihat gelagat tidak baik, aparat kepolisian langsung memasukkan Medi ke dalam mobil dan membawanya pergi dari pengadilan.
Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3/2017).
Sidang beragendakan mendengarkan kesaksian terdakwa Brigadir Medi Andika.
Di persidangan ini, Medi sempat menitikkan airmata ketika hakim anggota Yus Enidar mencecarnya dengan berbagai macam pertanyaan.
Baca: Brigadir Medi Bantah Memutilasi Pansor, Apa Alibinya?
Baca: Brigadir Medi Menangis saat Jadi Terdakwa Sidang Kasus Mutilasi Anggota DPRD
Ini bermula saat Yus Enidar meminta Medi maju ke meja majelis hakim sambil menunjukkan foto potongan kepala Pansor.
Usai melihat foto tersebut, Yus Enidar menanyakan apakah Medi yang memotong kepala Pansor.
Medi mengatakan, bukan dirinya yang memotong. Yus Enidar terus mencecar Medi mengenai peristiwa mutilasi Pansor.
"Kamu pasti tertekan kan duduk disini?” tanya Yus Enidar.
Medi menjawab dia tertekan duduk sebagai terdakwa. Tak lama Medi mengusap matanya yang mulai mengeluarkan air. Medi menangis.
"Kenapa kamu menangis? Kamu menyesal?” tanya Yus Enidar.
Medi mengaku menyesal. Namun Medi tidak mengungkapkan maksud penyesalannya ketika ditanya oleh Yus Enidar.