Kasus pembakaran pondok sudah ditangani Polsek Pineleng, sementara kasus pengadangan ditangani Polsek Tomohon Utara.
"Kasus diproses lanjut, tadi sudat tanda tangan surat pemanggilan," katanya.
Untuk mencegah aksi tak diinginkan, kepolisian sudah mengambil langkah persuasif untuk antisipasi.
"Langkah persuasif sudah mempertemukan dua pemerintah untuk stabitilas keamanan kelurahan dan desa bertetangga," ujar dia.
BERITA REKOMENDASI