Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kota Pekalongan Toga Maruli Sibarani berlari mengindari wartawan.
Musababnya, pegawai Rupbasan Kota Pekalongan berinisial EP melaporkan Toga ke Kejaksaan Negeri Pekalongan bertalian dengan kasus penipuan jual beli jabatan.
Wartawan yang mencoba meminta konfirmasi soal ini kepada Toga tak bisa memasuki kantornya, Kamis (9/3/2017), sehingga terpaksa menunggu di lokasi parkir.
Baca: Bawahan Laporkan Kasus Penipuan Kepala Rupbasan Kota Pekalongan
Baca: Kajari Kota Pekalongan Benarkan Laporan Soal Jual Beli Jabatan Kepala Rupbasan
Setelah beberapa jam menunggu, Toga keluar dari kantor. Ia memasang tampang tak bersahabat dan melangkah cepat menuju mobilnya ketika wartawan mendekat.
"Saya tidak punya waktu," ucap Toga.
Ditemui terpisah Kepala Kejari Kota Pekalongan, Mahatma Sentanu, membenarkan pegawai EP melaporkan Toga terkait dugaan penipuan jual beli jabatan.
Menurut Mahatma, pegawai EP sudah menyertakan bukti kuitansi pembayaran kepada Toga agar bisa naik pangkat mengingat dari segi usia dan kemampuan memang pantas.
Kejari Kota Pekalongan sementara ini, sambung Mahatma, masih mendalami laporan EP. Dalam waktu dekat jaksa akan meminta keterangan Toga sebagai terlapor.