TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Saat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar memerangi kasus narkoba, seorang anggota Kepolisian Resort (Polres) Karangasem, Brigadir Kadek S (38), justru tersangkut barang haram tersebut.
Kadek S bersama dua temannya ditangkap saat pesta sabu di rumah kontraknnya.
Kamis (9/3/2017) kemarin, Brigadir Kadek S bersama teman-temannya diperlihatkan kepada awak media di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem.
Mereka hanya bisa menunduk dengan wajah tertutup sebo.
Pria kelahiran Singaraja yang bertugas di Mapolsek Kubu ditangkap lantaran kedapatan pesta narkoba bersama dua rekannya di rumah kontrakannya di Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Senin (20/2/2017) pukul 21.30 Wita.
Rekannya adalah IMS serta IGPD yang berasal dari Desa Tianyar Timur.
Baca: Hangatnya Pertemuan SBY-Jokowi Ditemani Secangkir Teh dan Lumpia
Wakapolres Karangasem, Kompol AA Ketut Mudita menjelaskan, penangkapan seorang anggota Polres Karangasem dan dua rekannya bermula dari informasi masyarakat.
Diduga, rumah kontrakan Kadek S yang berada di Tianyar Timur sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
"Tim lidik langsung melakukan penyelidikan. Berbekal info dari warga, petugas langsung menggerebek rumah kontrakan IKS. Saat pintu rumahnya diketuk, gelagatnya seperti orang panik dan menyembunyikan sesuatu," kata Kompol Mudita.
Tim lidik Polres Karangasem kemudian langsung menuju kamar IKS. Dua orang temannya yakni IMS dan IGPD ditemukan dalam keadaan mabuk, tegang dan merasa ketakutan.
Baca: Ganjar Persilakan Jaksa Buktikan Dakwaan Kalau Dia Menerima Uang Proyek e-KTP
Petugas akhirnya memeriksa badan IKS dan rekannya serta mengeledah di dalam rumah kontrakannya.
Dari hasil pengeledahan ditemukan alat isap (bong) yang sudah dibongkar dan disimpan di antara tumpukan pakaian kotor yang ada di dalam ember cucian.