News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akun Facebook ‘Dewa Komang Praja' Pajang Gadis untuk Bisnis Esek-esek

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga pengelola prostitusi online ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Patroli Unit Cyber Crime Polda Bali kembali mengungkap prostitusi online yang berbasis di Denpasar.

Praja Spa yang berada di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar pada Rabu, (8/3/2017) lalu digerebek lantaran menjadi tempat esek-esek atau prostitusi.

Hasilnya 24 pekerja diamankan, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan ini bermula saat Unit Cyber Crime Polda Bali yang dipimpin langsung Kanit Cyber Crime Polda Bali, Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra mendapatkan informasi terdapat akun Facebook bernama ‘Dewa Komang Praja’ cukup sering memasarkan spa plus-plus di media sosial.

Selain melalui akun Facebook, spa esek-esek ini juga ‘memasarkan’ lewat akun Instagram.

Dari pantauan Tribun Bali di akun tersebut terlihat foto-foto gadis yang diduga dipekerjakan sebagai PSK spa tersebut.

Bahkan, dalam postingan-postingannya juga disebutkan nama para gadis dan harga setiap ‘pelayanan’ spa tersebut.

Beberapa paket dengan tarifnya yaitu, VIP Classic 550k, XTRAIL 750k, dan 3some Twin 750k.

Foto gadis-gadis yang diposting relatif berusia cukup muda.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian langsung menggerebek dan mengamankan 24 pekerja.

Mereka terdiri dari 2 owner, 1 marketing, 1 kasir, 2 saksi pelanggan,dan 18 terapis.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Kenedy mengatakan dari 24 pekerja yang diamankan, pihaknya menetapkan dua orang pemilik spa bernisial IM (37) dan DK (29) serta seorang marketing spa berinisial AY (32) sebagai tersangka.

“Kami mengamankan 24 orang, tapi tiga diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik dan marketing spa,” jelasnya didamping PLT Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan di ruang rapat Ditkrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/3/2017).

Lanjut Kombes Kenedy, omzet yang dihasilkan dari bisnis prostitusi ini terbilang fantastis.

“Dalam sehari omzet bisa mencapai antara Rp 15 Juta hingga Rp 20 Juta. Sebulan, spa ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 450 juta,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini