News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Menjambret di 15 TKP Dipakai untuk Dugem di Tempat Hiburan Malam

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol David trio Prasojo (kanan) menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan dua tersangka M Rois dan Samsul Arifin, Selasa (14/3/2017)

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Rois (21) dan SA (15) harus berurusan dengan Polsek Tambaksari Surabaya.

Warga Jalan  Banowati Surabaya itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari usai melakukan penjambretan.

Kedua penjahat jalanan itu menjambret Agustina Hayu (20), warga Sumberjati, Kademangan, Blitar itu dirampas hanphone (HP) merek Oppo miliknya, ketika sedang naik motor di depan Stasiun Gubeng Lama Jl Raya Gubeng Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol David Trio Prasojo menuturkan, korban Agustina yang dibonceng motor sedang memainkan HP, tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dikendarai tersangka Rois dan SA di sisi kanan.

"Satu tersangka bernama Rois langsung merampas HP yang sedang dipegang korban.

Setelah itu, pelaku kabur dengan motornya," sebut David di Mapolsek Tambaksari, Selasa (14/3/2017).

Menjadi korban penjambretan, tidak membuat korban takut. Dia bersama temannya

melakukan pengejaran pelaku sambil berteriak maling-maling. Teriakan korban mengundang perhatian pengguna jalan dan anggota yang sedang melakukan kring serse di depan Hotel Sahid Jl Raya Gubeng.

"Petugas melakukan pengejaran dan kedua pelaku diringkus di Jl Prof Mustopo berserta barang buktinya (HP)," terang David.

Selanjutnya Rois dan SA serta barang buktinya dibawa ke Polsek Tambaksari guna menjelani penyidikan. Rois menjalani penahanan di Mapolsek Tambaksari, sedangkan SA dititipkan ke Bapas lantaran masih di bawah umur.

Dari hasil penyidikan, Rois ternyata merupakan sepesialis penjembretan. Pria yang kerja sebagai penjaga toko itu sudah melakukan perampasan HP dan tas sebanyak 15 kali.

Sebanyak enam TKP dilakukan di wilayah Tambaksari, yakni JI Pacar Keling, Jl Residen Sudirman, Jl Tapak Siring, Jl Setro, Jl Kenjeran Jl Raya Gubeng Surabaya.

"Tersangka mengaku mengincar korban perempuan, karena lebih mudah dan tidak akan memberi perlawanan. Selesai beraksi, hasil curian di jual ke sesorang yang masih kami kejar. Kadang HP laku Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu," terang David.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini