Dari penangkapan Rois dan SA, petugas yang melakukan pengembangan akhirnya berhasil meringkus Samsul Arifin (19). Warga Jl Donowati Surabaya merupakan komplotan Rois dan dibeluk di Jl Waspada Surabaya.
"Tersangka Samsul Arifin merupakan satu jaringan dengan tersangka Rois. Samsul ikut melakukan perampasan HP di lima TKP," ucap David.
Lima TKP perampasan yang dilakukan Samsul Arifin, yakni Jl Tapak Siring, Jl Pahlawan, Jl Prof Mustopo, Jl Gubeng, dan Jl Genteng.
Tersangka Rois mengaku, aksi kejahatan jalanan sebanyak 15 kali dilakukan dalam kurin watu satu tahun terakhir. Selain di wilayah Tambaksari, Rois beraksi di Genteng, Tegalsari, Bubutan, Jl Pahlawan dan lokasi lainnya.
"Saya terpkasa menjambret, karena butuh uang supaya bisa senang-senang dan mabuk di di tempat hiburan malam," aku Rois.
Dia menuturkan, biasa bersenang-senang di salah satu tempat hiburan di Bratang Surabaya. Dirinya juga kerap menghabiskan malam dengan mabuk-mabukan minuman keras.
"Saya biasa dugem di hiburan malam sebanyak dua kali dalam seminggu. Uanggnya habis untuk senang-senang," ucap Rois. fat